LPS catat dana pihak ketiga menurun, ini sebabnya
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mencatat adanya penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang disimpan di perbankan, yakni dana yang disimpan oleh sektor lembaga keuangan non bank dan perusahaan.
"Yang menurun adalah simpanan yang dimiliki oleh lembaga keuangan non bank dan perusahaan-perusahaan," kata Halim di kantornya, Rabu (18/7).
Untuk itu, LPS akan melakukan penelitian untuk mengetahui penyebab menurunnya DPK tersebut. "Kami meneliti apa yang terjadi. Dugaan kita mungkin mereka sedang membiayai proyek-proyeknya sehingga mereka mengambilnya untuk kegiatan ekonomi. Semoga prediksi ini benar," ujarnya.
Halim pun memperkirakan penurunan DPK juga dipengaruhi oleh defisitnya neraca perdagangan beberapa bulan terakhir sebelum Juni 2018. "Neraca perdagangan defisit karena impornya tinggi. Jadi mungkin pengeluaran itu karena untuk kegiatan-kegiatan yang produktif," imbuhnya.
Meski terjadi penurunan, namun simpanan yang dilakukan oleh individual tidak banyak berubah termasuk yang di atas 2 miliar. "Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat secara umum terhadap kestabilan dan keamanan dari simpanan mereka di sistem perbankan Indonesia tetap baik," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya