Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPI Wajib Setor Dividen ke Negara Maksimal 30 Persen

LPI Wajib Setor Dividen ke Negara Maksimal 30 Persen Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Media Center Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa memberikan laba kepada pemerintah dalam bentuk dividen. Adapun maksimal dividen yang diberikan ke pemerintah adalah 30 persen dari laba.

Namun, LPI harus menyisihkan 10 persen dari laba sebagai cadangan wajib. Menurut dia, dividen kepada pemerintah bisa diberikan apabila ada kelebihan dari akumulasi laba ditahan mencapai 50 persen dari modal awal LPI.

"Dividen ke pemerintah paling banyak 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Jadi sisanya akan tetap kembali menjadi pemupukan modalnya LPI," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual di Jakarta, Senin (25/1).

Bendahara Negara itu menambahkan, pembagian dividen dari LPI kepada pemerintah bisa saja melebihi 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Hanya saja pemberian dividen melebihi 30 persen laba akan dilakukan dengan persetujuan dari menteri keuangan.

"Pembagian laba pemerintah dapat melebihi 30 persen dari laba tahun sebelumnya apabila mendapat persetujuan menteri keuangan. Mungkin dalam kondisi tertentu, menteri keuangan bisa mengatakan pembagian laba ke pemerintah lebih dari 30 persen," jelas dia.

Sebagai informasi, pemerintah sudah menyiapkan modal awal untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp15 triliun. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Modal LPI bisa meningkat hingga Rp75 triliun melalui berbagai skema.

"Pemerintah berkomitmen meningkatkan modal LPI hingga Rp75 triliun dan akan dilakukan bertahap sampai 2021. Ini diatur dalam PP 74/2020 melalui PMN dalam bentuk dana tunai, BMN, piutang negara dan BUMN atau perseroan terbatas, atau saham milik negara pada BUMN," ujarnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setor Dividen Rp81,5 Triliun, BUMN Diminta Perkuat Peran Pembangunan

Setor Dividen Rp81,5 Triliun, BUMN Diminta Perkuat Peran Pembangunan

BUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani

Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani

Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Baca Selengkapnya
Bank BJB Putuskan Sebar Dividen Rp1 Triliun, Setara 58 Persen Laba Bersih

Bank BJB Putuskan Sebar Dividen Rp1 Triliun, Setara 58 Persen Laba Bersih

Selain sepakat untuk pembagian dividen, terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prediksi Perputaran Uang Saat Musim Libur Lebaran Tembus Rp276 Triliun

Pemerintah Prediksi Perputaran Uang Saat Musim Libur Lebaran Tembus Rp276 Triliun

Pemerintah memperkirakan perputaran uang selama musim lebaran tahun ini bisa mencapai Rp276 triliun.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya