Lokasi tak laik, Kemenhub tolak pembangunan bandara milik Lion Air
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menolak memberikan izin pembangunan bandara milik Lion Grup di Lebak, Banten, sebagaimana yang diusulkan PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS). Pemerintah menegaskan lokasi yang dipilih tidak laik untuk dijadikan bandara.
Direktur Kebandarudaraan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah menjawab surat MRIS pada 24 Juni terkait permohonan kelayakan lokasi bandar udara Lebak dan juga surat pada 21 Oktober tentang rencana bandara udara Lebak.
"Dari argumentasi dan sekian rapat, diputuskan bahwa bandara ini tidak mungkin jika ditinjau dari kelayakan lokasi bandara," ujarnya di Jakarta, Senin (16/11).
Penolakan tersebut lantaran keberadaan bandara di Lebak tersebut dinilai akan memotong sebagian ATZ, berhimpitan CTR (control zone), overlap dengan beberapa training area (south area, south of West, Rangkasbitung, Point Charlie) Bandar Udara Curug, serta memotong sebagian kecil WIR-2.
Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menambahkan aspek operasional bandara tersebut tidak layak karena ruang udara Bandara Lebak memotong beberapa ruang udara bandara yang berlokasi di dekatnya.
Sampai saat ini ruang udara di Bandara Lebak sebagian sudah digunakan untuk ruang udara Bandara Curug yang notabene sebagai wilayah latihan penerbangan dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
"Jadi prinsipnya proposal konsultan Lion Group ngotot memotong ruang udara yang ada di Curug, itu yang menurut kami tidak bisa terima," tambahnya.
Dikatakan Novie, sebenarnya pihak otoritas sudah memberikan ruang kepada konsultan tersebut untuk mencari solusi yang aman jika nantinya di bandara tersebut dioperasikan. Namun, dalam berbagai diskusi, hal tersebut tidak dilakukan oleh konsultan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya