Lindungi nelayan lokal, Menteri Susi teruskan moratorium kapal asing
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti masih terus melanjutkan kebijakan moratorium izin kapal asing. Alasannya, moratorium tersebut sangat berdampak pada masyarakat dan hasil alam.
Sebelum dikeluarkan aturan itu, Susi mengatakan penangkapan nelayan mengalami penurunan drastis. Bahkan, para nelayan meninggalkan profesinya karena tidak adanya sumber daya ikan.
"Selama satu dekade terakhir rumah tangga nelayan turun dari 1,6 juta, tinggal 800.000 saja," ungkapnya di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/9).
Tidak hanya itu, perusahaan yang bergerak di sektor ekspor perikanan juga bangkrut. Setidaknya ada 115 eksportir yang tutup usahanya karena sulit mendapatkan suplai ikan.
"Tanda-tanda ada sesuatu yang salah. Tapi tidak semua (karena manajemen), pasti ada penyebab utama yaitu tidak adanya raw material untuk diproses," terang mantan Bos Susi Air ini.
Untuk itu, Menteri Susi tetap bersikeras untuk melanjutkan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2014 terkait moratorium perizinan usaha perikanan tangkap bagi kapal bekas asing. Alasannya, dampak perlawanan terhadap illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) dapat langsung dirasakan masyarakat pesisir. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya