Lindungi konsumen, OJK minta perusahaan fintech lebih transparan
Merdeka.com - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta kepada perusahaan fintech peer to peer lending (P2P) untuk lebih transparan dalam memfasilitasi transaksi. Hal ini guna mendukung pemantauan industri jasa keuangan dalam negeri.
"Kita hanya mensyaratkan semua perusahaan peer to peer lending harus transparan dalam rangka perlindungan masyarakat," ungkapnya di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Mantan Komisaris Utama Bank Mandiri ini, transaksi P2P yang terjadi secara daring memiliki risikonya sendiri. Risiko itu perlu diketahui dan diwaspadai masyarakat sebelum menggunakan layanan tersebut.
"Kan sudah lewat internet, yang mau ngasih pinjaman dan yang meminjam itu fisiknya tidak ketemu. Due diligence berdasarkan informasi internet, tidak mungkin dengan cara harus ada verifikasi lokasi seperti kredit biasa. Sehingga risiko cukup besar," kata dia.
Karena itu, hal yang menurut Wimboh penting untuk dilakukan dan menjadi perhatian OJK adalah edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait layanan jasa keuangan berbentuk P2P. Diharapkan, masyarakat mempunyai informasi dan pengetahuan yang baik sebelum membuat keputusan terkait model layanan jasa keuangan yang dia ambil.
"Kalau dia tau ada risiko dan tetap melakukan artinya dia sudah paham. Tidak merasa dibohongi. Supaya masyarakat tau peminjam tau sehingga peer to peer platform harus transparan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya