Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima menkeu Uni Eropa ajak G20 sikat negara suaka pajak

Lima menkeu Uni Eropa ajak G20 sikat negara suaka pajak Skandal Panama Papers. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima negara Uni Eropa menyuarakan penghukuman terhadap negara yang memberikan suaka kepada pengemplang pajak atau tax haven. Kelima negara itu adalah Inggris, Prancis, Jerman, Itali, dan Spanyol.

"Pembocoran Panama Papers menunjukkan pentingnya perang melawan pengemplangan pajak, perencanaan pajak yang agresif dan pencucian uang," Isi pernyataan resmi menteri keuangan kelima negara Uni Eropa tersebut, seperti dikutip AFP, Jumat (15/4).

Terkait itu, menteri keuangan kelima negara tersebut telah membuat proposal saat pembukaan pertemuan tahunan antara Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional di Washington, Amerika Serikat, kemarin.

Proposal ditujukan kepada G20 atau kelompok 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia itu berisi ajakan untuk mendirikan lembaga registrasi transnasional. Tugasnya mengidentifikasi beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari sebuah perusahaan, persekutuan, yayasan, dan entitas lain yang kedapatan menghindari kewajiban pajak dan penegakan hukum di negara asal.

Dengan begitu, celah pendirian perusahaan bodong yang bisa dijadikan wadah untuk pengemplangan pajak dan pencucian uang menjadi kian sempit.

Proposal ini dinilai bisa menguatkan terobosan pernah dibuat pada 2014, berupa penyusunan Common Reporting Standard. Itu menjadi dasar bagi negara-negara yang menyepakati terobosan itu untuk saling bertukar informasi keuangan.

"Kejadian baru-baru ini membuktikan bahwa mengidentifikasi pemiliki sebenarnya dibalik struktur korporasi adalah kunci untuk memerangi pengemplangan pajak, pencucian uang, dan kejahatan keuangan lainnya," kata Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schaeuble.

Jika ada negara bertindak sebagai tax haven. Maka, kelima negara Uni Eropa itu mengusulkan agar negara tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam.

"Kami ingin memiliki daftar yang memungkinkan pengenaan sanksi terhadap negara yang tidak menghargai peraturan," kata Menteri Keuangan Prancis Michel Sapin.

Kemarin, Wakil Presiden Panama Isabel de Saint Malo de Alvarado mengatakan negaranya berkomitmen untuk mengikuti Common Reporting Standard.

"Panama sudah tak bisa menghindar lagi dari kewajiban untuk transparansi keuangan," katanya. "Kami sepenuhnya dan segera berkomitmen melaksanakan pertukaran informasi keuangan otomatis secara bilateral.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP