Lawan terpidana kasus Century, RI sewa pengacara Singapura
Merdeka.com - Pemerintah siap menghadapi permohonan pembatalan putusan arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi Bank Century, Rafat Ali Rizvi. Untuk itu, pemerintah telah menyewa jasa konsultan hukum Rajah & Tann LLP asal Singapura.
"Pengadaan jasa hukum untuk menghadapi permohonan pembatalan putusan arbitrase ICSID yang diajukan oleh Rafat Ali Rizvi (annulment) dilaksanakan sesuai arahan wakil presiden dalam rapat koordinasi 13 Januari 2014," isi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.01/2014 yang di ambil dari laman resmi Kementerian Keuangan, Minggu (2/2).
Menteri Keuangan Chatib Basri menetapkan aturan tersebut pada 21 Januari 2014.
Sekedar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang in absentia telah memutus bersalah Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq dalam kasus Tindak Pidana Korupsi di Bank Century. Keduanya dihukum penjara masing-masing 15 tahun.
Kemudian, Ravat Ali Rizvi mengajukan permohonan arbitrase terhadap Pemerintah Indonesia di ICSID. Sementara, Hesham Al Warraq ke lembaga arbitrase di bawah Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Jaksa Agung Basrief Arif, Juli lalu, mengumumkan bahwa ICSID telah mengeluarkan putusan dan memenangkan Indonesia. Menurutnya, pengadilan arbiter menerima eksepsi yurisdiksi pemerintah.
"Investasi Rafat Ali Rizvi tidak mendapatkan izin berdasarkan undang-undang penanaman modal asing (BIT) sebagaimana disyaratkan oleh perjanjian bilateral investasi Indonesia-Inggris," katanya.
Ravat mengajukan gugatan arbitrase terhadap pemerintah ke ICSID, 5 April 2011. Dasarnya, pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran BIT dalam penyelamatan bank yang kini bernama Mutiara tersebut dan menuntut pemerintah membayar ganti rugi USD 75 juta.
Sebagai pemegang saham, Ravat merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah membailout Bank Century. Soalnya, dia jadi kehilangan saham di bank tersebut.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun
Mereka bilang ini ide paling bodoh yang pernah saya lakukan. Saya tidak peduli selama orang dapat menggunakannya
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya
Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMuncul Isu Penyetopan Utang Kereta Cepat Jika Indonesia Tak Beli KRL dari China, KAI Beri Penjelasan Begini
Proses pengadaan impor tiga rangkaian KRL baru asal China tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaIndo Premier Sekuritas Punya Fitur Baru, Nasabah Bisa Kolaborasi untuk Cari Cuan di Pasar Modal
Selama ini ada sejumlah kesulitan yang dialami investor baru maupun investor lama, yang mana sebagian investor baru sukar membuat keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres: Cak Imin Bicara Investasi Disalahgunakan & Jadi Beban Baru, Mahfud MD Bilang Sangat Normatif
Salah satu yang ditekankan oleh Cak Imin yakni tentang kepercayaan pasar terhadap pemerintah
Baca Selengkapnya