Larangan ekspor bahan mentah bikin Rupiah bergairah
Merdeka.com - Belum lama ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 mengenai pengelolaan mineral dan batu bara. Peraturan itu merupakan tindaklanjut dan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Kebijakan pemerintah melarang ekspor bahan mineral mentah ini berdampak positif pada pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Bank Indonesia (BI) menilai pelarangan ekspor mineral mentah membuat Rupiah kembali bergairah. Meskipun tidak meningkat signifikan, namun Rupiah cenderung bergerak positif. "Ada pengaruh memang tapi pengaruhnya tidak terlalu besar," ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu (15/1).
Dia menjelaskan, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga didorong kondisi ekspor impor non migas Indonesia. "Yang bagus itu di neraca perdagangan di non migas, menyebabkan ekspor naik dan impor turun, ini berpengaruh ke Rupiah," jelasnya.
Selain itu, kondisi fundamental perekonomian Indonesia yang dinilai masih dalam posisi aman juga menjadi kontribusi penguatan rupiah. Hari ini, Rupiah menguat ke level Rp 11.000 per USD.
"Estimasi kita current account defisit 2014 di bawah 3 persen maka inflasi terkendali," ungkap dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai ekspor migas turun tipis 0,29 persen dengan nilai ekspor USD20,72 miliar.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaTurunnya impor non migas karena penurunan mesin peralatan mekanis dan bagiannya, plastik dan barang dari plastik serta kendaraan dan bagiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perhitungan asumsi dolar dalam perhitungan biaya Bulog menggunakan asumsi dasar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaMengutip data Bloomberg, nilai tukar Rupiah diperdagangkan di level Rp16.255 per USD pada Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaUpaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaSingapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca Selengkapnya