Laporan Keuangan minus, 13 maskapai penerbangan diminta tambah modal
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menemukan 13 maskapai penerbangan memiliki modal minus. Itu didasarkan pada laporan keuangan tahun lalu sudah diaudit akuntan publik dan wajib diserahkan maskapai penerbangan selambatnya 30 Juni 2015.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Moh. Alwi, Jakarta, Kamis (2/7).
Adapun ketiga belas perusahaan penerbangan dimaksud terdiri dari lima maskapai niaga berjadwal, lima maskapai sewaan, dan tiga maskapai kargo. Yaitu, Indonesia AirAsia, Batik Air, TransWisata Prima Aviation, Eastindo Services, Survei Udara Penas.
Kemudian Air Pasifik Utama, JohnLin Air Transport, Asialink Cargo Arline, Ersa Eastern Aviatio, Tri MG Intra Airlines, Nusantara Buana Air, Manunggal Air Services, dan Cardig Air
"Ada yang modal kerjanya negatif sampai Rp 150 miliar. Paling besar ada yang triliunan," terang Alwi.
Atas dasar itu, Kemenhub meminta ketiga belas maskapai penerbangan tersebut untuk menambah modal selambatnya 31 Juli 2015. Jika lewat dari tenggat waktu itu, maskapai penerbangan bakal dikenakan sanksi.
"Kalau lewat, maka 1 Agustus kami suspen izin usaha. Kalau izin usah disuspen, ya semuanya nggak bisa operasi." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya