Laporan Keuangan KKP 2019 Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2019. Opini WTP ini merupakan pertama bagi Edhy Prabowo sejak memimpin KKP.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KKP yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang akuntable dan transparan. Terima kasih juga untuk BPK atas bimbingan dan arahan kepada jajaran kami," ujar Menteri Edhy dalam siaran persnya, Kamis (23/7).
Edhy menargetkan KKP akan kembali mendapat opini serupa di tahun depan. Untuk mempertahankan opini WTP ini, dirinya lantas meminta jajarannya terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan KKP dan segera menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan BPK.
"Kerjasama yang baik perlu digali. Tahun ini dan tahun depan WTP kembali," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya sangat terbuka dengan koreksi dari BPK. "Apabila ada yang tidak benar, segera kami dikoreksi bu, jangan ragu. Rumah KKP sangat terbuka bagi semua anggota KKP yang melihatnya. Inilah prinsip keterbukaan yang kami pegang," urainya.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun, memberikan apresiasi karena KKP berhasil mempertahankan opini WTP, setelah tahun 2016 dan 2017 mendapat disclaimer.
"BPK memberikan opini WTP. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas, belanja, persediaan, dan aset tetap," ungkap Isma.
Isma berharap adanya inovasi teknologi dalam pengelolaan anggaran di KKP. Sebab, pemeriksaan BPK di masa mendatang akan banyak memanfaatkan teknologi informasi, khususnya pada masa pandemi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan
Baca SelengkapnyaPPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca Selengkapnya