Laporan harta kekayaan bakal dijadikan pertimbangan promosi PNS
Merdeka.com - Pemerintah berencana akan menjadikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebagai bahan pertimbangan promosi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, laporan ini juga akan dijadikan unsur penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi di kementerian / lembaga serta pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi sudah meminta kepada aparat pengawas internal pemerintah untuk segera menyampaikan laporan pelaksanaan Surat Edaran No 1/2015 tentang pelaksanaan LHKASN.
"Memudahkan pemantauan ini, kami akan memberikan password ke aparat pengawas internal pemerintah masing masing instansi untuk diubah kembali demi menjaga kerahasiaan data. Kami juga telah menyiapkan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh semua pimpinan organisasi dan aparat pengawas internal pemerintah," ucap Yuddy seperti dilansir dari situs sekretariat kabinet di Jakarta, Rabu (25/2).
Menerapkan aturan ini, Yuddy berjanji segera melakukan sosialisasi bagi kementerian / lembaga serta pemerintah daerah. "Secepatnya kami akan sosialisasikan kepada pemerintah daerah juga," katanya.
Sebelumnya, Yuddy sudah mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ditujukan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk mewajibkan pejabat pemangku jabatan strategis dan rawan KKN.
"LHKASN ini disampaikan kepada pimpinan pemerintah melalui aparat pengawas internal pemerintah masing masing instansi. Mereka berwenang melakukan klarifikasi, verifikasi atas kewajaran LHKASN yang disampaikan pada pimpinan instansi pemerintah.
Selain itu, Yuddy juga mewajibkan ASN pengelola anggaran dan panitia pengadaan barang dan jasa untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca Selengkapnya