Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapor SPT, Wapres JK sempat kurang bayar

Lapor SPT, Wapres JK sempat kurang bayar Wapres JK lapor SPT. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik (e-filing) di Kantornya, Jl Merdeka Selatan, Rabu (28/3). JK melaporkan SPT didampingi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan.

"Sudah kirim SPT. Saya tuh basisnya di Makassar, saya punya pajak bayar di Makassar. Tapi karena tidak sempat ke Makassar maka diadakan di sini," kata JK usai melaporkan SPT di Kantornya, Jl Merdeka Utara, Rabu (28/3).

Dalam pelaporan ini, status SPT Jusuf Kalla sempat kurang bayar. Namun dia enggan merinci nominalnya kekurangan yang harus dibayar. Kekurangan tersebut-pun sudah langsung dilunasi.

"Ada kurang bayar, tapi sudah dibayar. Kalau di Makassar saya selalu nomor satu. Kalau di Makassar, selalu perusahaan, pribadi selalu nomor satu," kata JK sambil berseloroh.

Kemudian, JK juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan SPT-nya. Sebab, melaporkan SPT sangat mudah dan waktu untuk melaporkan juga segera berakhir akhir bulan ini.

"Sistim sekarang sangat mudah, semuanya online bisa, karena itu masyarakat yang belum ini tinggal berapa hari nih, 2 hari lagi segera mengisinya tidak perlu ke kantor pajak, di rumah di kantor saja bisa. Jadi semua lebih gampang dan tidak perlu ngantri," kata JK.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP