Lanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi bakal bikin Perpres
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pembangunan tanggul raksasa dan reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, swasta dilarang ikut terlibat dalam megaproyek tersebut.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo direncanakan bakal menerbitkan aturan main.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4).
"Itu kan ada dua proyek besar di situ, Giant Sea Wall dan Reklamasi 17 pulau. Kalau terpisah-pisah seperti sekarang persoalannya juga bisa macam-macam, juga pembiayaannya tidak bisa dikaitkan," kata Darmin.
"Presiden menyatakan disatukan perencanaannya. Tapi kan perencanannya semuanya. Tanahnya pembiayaan bisa dirancang ulang. Tapi berarti akan ada Peraturan Presiden yang baru."
Terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi telah meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil membuat rencana induk untuk mengintegrasikan proyek tanggul raksasa dan reklamasi.
"Presiden telah memberikan arahan kepada Bappenas, selama moratorium reklamasi enam bulan ini, untuk menyelesaikan planing besarnya antara program tanggul raksasa dengan reklamasi 17 pulau," ujarnya di Kantor Presiden.
Selain itu, menurut Pramono, megaproyek ini bakal dikendalikan penuh oleh pemerintah pusat, dan tiga pemerintah daerah: DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Ini artinya, swast dilarang terlibat.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya