Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Protokol Kesehatan, Operator Transportasi Bakal Kena Denda

Langgar Protokol Kesehatan, Operator Transportasi Bakal Kena Denda Adita Irawati minta operator transportasi disiplin terapkan protokol kesehatan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengingatkan operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa transisi new normal, terutama soal batas maksimal penumpang. Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 41 tahun 2020.

"Kami sejak awal tidak segan-segan memberikan penalti atau hukuman," kata Adita dalam Talk Show Transportasi di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Rabu (17/6).

Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi ini menjelaskan, sanksi paling ringan bagi operator transportasi yang melanggar protokol kesehatan berupa surat teguran dan paling berat didenda. Di samping sanksi, Adita mengingatkan operator transportasi mengenai kepercayaan masyarakat.

Dia mengatakan, transportasi darat, udara maupun perkeretaapian harus disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.

"Kami mengimbau dan meminta lah kepada seluruh operator, baik operator prasarana maupun sarana untuk tidak melakukan pelanggaran. Sebenarnya apabila terjadi pelanggaran, itu mereka sendiri yang dirugikan. Ini sekarang kan semua harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Adita juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti seluruh peraturan yang sudah ditetapkan operator transportasi terkait dengan protokol kesehatan. Tanpa partisipasi masyarakat, penyebaran Covid-19 di Indonesia tak bisa dimusnahkan.

"Ini perlu partisipasi semua pihak, khususnya para calon penumpang untuk mambangun kesadaran diri agar patuh dan disiplin terhadap semua ketentuan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Komitmen Terapkan Otonomi Asimetris, Ganjar Janji Tambah Transportasi di Maluku

Komitmen Terapkan Otonomi Asimetris, Ganjar Janji Tambah Transportasi di Maluku

Ganjar menyoroti pentingnya tata kelola yang bersifat asimetris sesuai dengan kekhususan daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi

FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi

Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.

Baca Selengkapnya