Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lahirnya kelas pekerja di nusantara

Lahirnya kelas pekerja di nusantara longmarch buruh. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Buruh mewarnai corak kehidupan di Nusantara minimal sejak benua maritim ini belum bernama Indonesia. Pada masa kerajaan-kerajaan berbasis etnis berdaulat, sistem buruh moderen belum dikenal. Tapi feodalisme melembaga. Bangsawan memiliki pekerja rendahan yang mengabdi untuk menggarap lahan atau merawat ternak.

Merujuk Sandra (1970),  buruh modern mulai dikenal masyarakat beberapa pulau di nusantara akibat kebijakan kolonial pada abad 19. Terutama dengan semakin meraksasanya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Perusahaan multinasional asal Belanda ini meletakkan sendi-sendi dasar kapitalisme awal di Tanah Air, lewat pekerja kontrak kebun-kebun yang mereka kelola.

Ambruknya VOC, digantikan kekuasaan kolonial secara nyata lewat kehadiran Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811) justru mempertegas dominasi sistem kapitalisme yang terlembaga. Otoritas kolonial membangun pabrik-pabrik, selain memodernisasi sistem perkebunan. Perburuhan pun melembaga pada 1830 lewat sistem tanam paksa di Jawa dan Sumatera. Mulai muncul sebutan kuli, dan ini terbawa hingga abad moderen. Pekerja seperti ini dianggap tidak berpendidikan dan selalu menerima perlakuan buruk dari majikan.

Salah satu elemen masyarakat Tanah Air yang mengalami pekerjaan sebagai buruh paling awal adalah petani tebu. Kerajaan Belanda menerapkan pola upah bagi warga yang menanam bahan baku gula itu. Jika tidak bersedia, mereka akan dibebani upah natura tinggi. Ini belum termasuk siksaan dari aparat kerajaan yang menyebabkan ribuan bumiputera tewas.

Kemunculan jaringan kereta api di Jawa semakin menegaskan eksistensi kaum buruh. Kehadiran kaum progresif dari Belanda yang banyak bermigrasi ke Indonesia mendorong kemunculan serikat-serikat pekerja.

Lepas dari ketiadaan motif ekonomi politik dari lembaga-lembaga ini, gerakan buruh semakin terorganisasi. Sebut saja kehadiran Nederlandsch-Indisch Onderwijzers Genootschap (NIOG) tahun 1897, Staatsspoor Bond (SS Bond) didirikan di Bandung tahun 1905, Suikerbond (1906), dan lain sebagainya.

Sebelum organisasi itu berdiri, gerakan buruh sangat reaksioner, dan kemunculannya sangat acak. Rata-rata akibat ketidakpuasan upah saja, belum mencakup kondisi kerja, ataupun jaminan sosial.

Politik etis di akhir abad 19 membuat semakin banyak bumiputra terdidik. Kesadaran hukum muncul, sehingga banyak dibentuk serikat buruh dengan latar belakang warga lokal. Antara lain Perkumpulan Bumiputra Pabean (PBP) yang muncul pada 1911, persatuan Guru Bantu (PGB) tahun 1912, perserikatan Guru Hindia-Belanda (PGHB) tahun 1912, Persatuan Pegawai Pegadaian bumiputra (PPPB) tahun 1914, serta Perhimpunan Kaum Buruh dan Tani (PKBT) didirikan tahun 1917 di lingkungan industri gula.

Kehadiran bermacam organisasi buruh membuat para pekerja mempunyai posisi tawar lebih hebat. Mereka juga mengenal mogok sebagai senjata memaksa pemilik modal lebih memanusiakan mereka.

Dalam periode awal abad 20 pula, hari buruh sedunia yang jatuh pada 1 Mei atau akrab disapa May Day, sudah dikenal kaum pekerja di nusantara. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pada 1918, buruh di Surabaya telah memperingati Hari Buruh (Hartono, 2011).

Ketika Republik Indonesia diproklamirkan pada 1945, gerakan buruh sudah menjadi salah satu elemen politik penting. Partai yang mengusung Soekarno, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), membentuk, yaitu Sarekat Kaoem Boeroeh Indonesia (SKBI) untuk meraih simpati kaum pekerja. 

Suryomenggolo (2009) menuliskan Soekarno sampai menerbitkan Undang-Undang Nomor 12 1948, agar 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional dan dirayakan dengan meriah.

Rezim Orde Baru Soeharto tidak seramah pendahulunya pada aktivitas kaum buruh. Industrialisasi yang jadi panglima di era militerisme ini alasan serikat pekerja diberangus. Bahkan libur May Day dihapus, sehingga pada 1966, Soeharto menetapkan 20 Februari sebagai hari buruh Indonesia. 

Organ gerakan buruh dikebiri, dibatasi hanya FSPSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Kondisi para pekerja yang sangat dikekang baru bebas saat Presiden B.J Habibie meratifikasi konvensi ILO no. 87 mengenai kebebasan berserikat. Diawali dengan pecahnya FSPSI menjadi FSPSI dan FSPSI Reformasi, mulai bermunculan serikat buruh lainnya satu-persatu.

Kendati di era reformasi agenda masing-masing gerakan buruh berbeda, kebutuhan berserikat menuntut perbaikan hajat hidupnya tetap diperlukan sampai kapanpun. Tidak peduli di mana dia bekerja, apakah itu pabrik, kantor berpendingin udara, sampai pemerintahan. Ini disampaikan oleh Semaoen lewat karyanya 'Penuntun Kaum Buruh': 

"Dulu orang merasa tidak perlu ikut berkumpul­-kumpul, tapi sekarang sangat perlu berkumpul-kumpul untuk kehidupan dan keselamatan orang banyak. Sifat dari pekerjaan dan mata pencaharian di zaman sekarang memaksa orang untuk berkumpul-kumpul, berikhtiar bersama guna keperluan hidupnya".

 

Selamat hari buruh! (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP