Kurs Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.222 per USD
Merdeka.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah ditutup melemah di level Rp14.222 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.217 per USD. Sedangkan untuk perdagangan pekan depan, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp14.190 hingga Rp14.240 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pemerintah telah mengetok palu pengesahan Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada rapat paripurna dengan DPR RI. UU HPP tak terlepas dari upaya pemerintah mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3 persen.
"Dengan disahkannya UU HPP maka Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pemerintah pada tahun depan bakal mencapai Rp139,2 triliun," kata Ibrahim dalam riset harian, Jakarta, Jumat (8/10).
Sedangkan, bila tidak ada UU HPP target rasio perpajakan RI tahun depan hanya sebesar 8,44 persen dari PDB. Optimis UU HPP ampuh meningkatkan penerimaan negara dari sisi perpajakan, target pada 2025 kembali dinaikkan menjadi 10,12 persen dari PDB.
Selain itu, potensi penerimaan tambahan perpajakan disumbang dari tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Kemudian, program pengampunan pajak jilid II yang mulai diterapkan pada Januari hingga Juni 2022.
"Juga, penambahan kelompok pajak penghasilan (PPh) Pribadi di atas Rp5 miliar sebesar 35 persen mulai tahun depan. Dan ini akan berpotensi peningkatan pendapatan negara dari penerimaan pajak di 2022 hampir Rp.140 triliun dan 2023 kenaikan bisa mencapai Rp150 triliun hingga Rp160 triliun," kata Ibrahim.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya