Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuartal I/2013, BI sudah serap USD 32 miliar dana hasil ekspor

Kuartal I/2013, BI sudah serap USD 32 miliar dana hasil ekspor Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan dana hasil ekspor (DHE) diparkir di perbankan dalam negeri mulai membuahkan hasil. Tahun lalu saja, BI mencatat dana hasil ekspor yang masuk ke perbankan nasional mencapai 83 persen dari potensi yang diperkirakan mencapai USD 128,5 miliar.

Dengan capaian tersebut, BI semakin optimis dengan penerapan aturan DHE. Bank sentral yakin aturan ini bisa menarik devisa yang selama ini terparkir di luar negeri.

"DHE semakin membaik. Tahun 2011 DHE yang masuk ke bank domestik sekitar 80 persen dari total DHE sebesar USD 130,7 miliar. Sedangkan, tahun ini sejak aturan DHE, pelan-pelan naik," ujar Direktur Statistik Ekonomi dan Moneter BI Doddy Zulverdi di Gedung BI, Jakarta, Jumat, (17/5).

Dia menyebutkan, pada kuartal satu tahun ini sudah ada tiga porsi DHE yang kembali ke Tanah Air. Angka ini membaik dibanding porsi tahun lalu. Sepanjang empat bulan pertama tahun ini, dana hasil ekspor yang sudah masuk ke perbankan dalam negeri diperkirakan mencapai 84 persen dari potensi yang ditetapkan bank sentral.

"Nilainya menjadi USD 32 miliar selama kuartal satu. Karena memang ekspor yang dicatat bea cukai, yang mengalami penurunan. Tapi yang penting ini porsi DHE yang masuk. Ekspor kita kebanyakan di barang-barang primer seperti komoditas batu bara, sawit untuk ekspor nonmigas," katanya.

Sebelumnya, BI mencatatkan, pada Januari dan Februari porsi DHE yang masuk ke Indonesia melalui perbankan cukup signifikan. Bank sentral mencatat rasio DHE yang kembali ke Tanah Air terus meningkat sebesar 77,1 persen pada tahun 2010 naik menjadi 80,4 persen pada 2011 dan kembali meningkat menjadi 82,8 persen di tahun berikutnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP