Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI: Saat Ini Ancaman PHK Sudah di Depan Mata

KSPI: Saat Ini Ancaman PHK Sudah di Depan Mata Presiden KSPI Said Iqbal. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi adanya wacana mengenai perpanjangan PPKM Darurat selama 4 hingga 6 minggu ke depan. Dia mengatakan, pada prinsipnya KSPI setuju dengan PPKM darurat dengan pengaturan yang jelas dan tegas.

Namun demikian, KSPI meminta pemerintah juga memastikan agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh. Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh.

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan," kata Said Iqbal, Rabu (14/7).

Selain itu, sudah ada pekerja yang dirumahkan dan bisa dipastikan upahnya terancam akan dipotong. Buruh meminta agar pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.

"KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh," katanya.

Secara bersamaan, KSPI juga menegaskan dukungannya terhadap vaksinasi yang dibiayai oleh negara dalam rangka untuk mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19. Namun demikian, KSPI tidak setuju dengan adanya vaksinasi berbayar yang bisa dipastikan akan terjadi komersialisasi vaksin.

Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah tingkat penularan covid-19 di klaster perusahaan. Di beberapa perusahaan, KSPI memperkirakan buruh yang terpapar Covid-19 angkanya mencapai 10 persen. Bahkan tidak sedikit buruh yang meninggal.

"Persoalannya adalah, para buruh tidak mempunyai uang lebih untuk membeli vitamin dan obat-obatan saat isoman," kata Said Iqbal.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP