Krisis 1998 buat RI masih terlilit utang hampir Rp 250 triliun
Merdeka.com - Anggota Panitia Seleksi (pansel) Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengungkapkan pentingnya peran OJK dalam menjaga stabilitas keuangan Indonesia. Ketidakstabilan niscaya membuat munculnya krisis ekonomi yang merugikan negara sangat besar.
Agus mencontohkan saat krisis 1997/1998, Indonesia masih terjerat utang yang sampai sekarang belum lunas karena begitu besarnya nilai pinjaman. Utang tersebut saat itu digunakan untuk menyehatkan perbankan dan menstabilkan perekonomian.
"Bahkan saat sudah 20 tahun masih menyisakan utang besar," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3).
Agus mengungkapkan setidaknya masih ada utang senilai sekitar Rp 250 triliun untuk memperbaiki ekonomi usai krisis '98. "Pendanaan yang dikeluarkan negara untuk menyehatkan perekonomian Indonesia tahun 97/98 itu masih ada Rp 195 triliun ditambah Rp 49 triliun surat utang dari penyehatan perbankan dan ekonomi indonesia yang masih tercatat di buku Kemenkeu dan BI," tuturnya.
Maka dari itu, Agus menekankan pentingnya para DK OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. "Sektor keuangan yang tidak sehat akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara juga akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan dan juga akan mempengaruhi makro ekonomi."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaJokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh
Dalam menghadapi ketidakpastian global, Jokowi menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Erick Klaim Bansos Pangan Sukses Jaga Inflasi Indonesia di Level 2,6 Persen
Salah satunya karena berhasil menahan tingkat inflasi di kisaran 2,6 persen.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnya