Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kredit rumah, PNS dapat suntikan uang muka Rp 4 juta

Kredit rumah, PNS dapat suntikan uang muka Rp 4 juta perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) gandeng Bank Tabungan Negara guna menyalurkan pembiayaan perumahan sebesar Rp 400 miliar. Dengan itu, abdi negara dengan masa kerja minimal lima tahun bisa mendapatkan suntikan uang muka pembelian rumah sebesar Rp 4 juta dan tak perlu dikembalikan.

"Sekarang saja uang muka antara Rp 6 juta-12 Juta. Semoga dengan adanya bantuan ini, bisa membantu," ujar Direktur Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan saat ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa (30/6).

Kerja sama ini diperkuat oleh dua aturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat, selaku ketua harian Bapertarum-PNS. Yaitu, Permen Nomor 22/PRT/M/2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS (BTP-PNS) terbit 28 April 2015, dan Kepmen Nomor 289/KPTS/M/2015 pada 25 Mei 2015.

Ini merupakan fasilitas untuk PNS golongan I-IV yang akan kredit rumah melalui bank pelaksana telah bekerja sama dengan Bapertarum-PNS.

Bapertarum juga bisa memberikan tambahan Bantuan Uang Muka (BUM) bagi abdi negara yang mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Amtenar golongan I mendapat bantuan uang muka sebesar Rp 1,2 juta, golongan II Rp 1,5 juta, dan golongan III Rp 1,8 juta.

Selain itu, ada juga bantuan pembiayaan sebagian pembangunan untuk PNS mendirikan rumah diatas tanah sendiri dengan fasilitasKredit Membangun Rumah (KMR).

"Tambahan Bantuan yang diberikan harus dikembalikan sesuai dengan jangka waktu KPR/KMR," tuturnya.

"Maksimal 15 tahun dengan bunga mulai dari 3,25 persen dan besarnya tambahan bantuan Rp 20 juta untuk rumah tapak (Rp 30 juta untuk rumah tapak di Papua dan Papua Barat) serta Rp 30 juta untuk rumah susun." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP