KPPU Ungkap Penyebab Biaya Ekspor Benih Lobster Saat ini Tinggi
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan gelar penelitian dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat oleh forwarding atau perusahaan jasa pengiriman ekspor benih bening lobster (BBL) yang terletak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Jika terbukti, perusahaan terkait siap diseret ke ranah hukum.
"Terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi KPPU untuk melakukan penelitian. Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih, dalam video conference terkait Rekomendasi KPPU Atas Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Kamis (12/11).
KPPU menilai persaingan bisnis jasa freight forwarding dalam pengiriman lobster haruslah dilakukan secara sehat. Sehingga menciptakan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Kondisi yang tidak sehat dapat menciptakan inefisiensi bagi pelaksanaan bisnis. Pengiriman BBL yang dilakukan melalui satu bandara, yakni Bandara Soekarno Hatta Jakarta dapat menciptakan inefisiensi bagi biaya pengiriman dan resiko yang harus ditanggung oleh pelaku usaha," paparnya.
Biaya Ekspor Benih Lobster Bisa Lebih Rendah
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comApalagi, ketentuan saat ini pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman tidak hanya Soekarno-Hatta. Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI telah menetapkan adanya 6 bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman BBL ke luar negeri.
Yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.
"Secara praktik, seharusnya dengan memperhatikan sebaran lokasi pembudi daya lobster, maka biaya yang dikeluarkan eksportir akan lebih murah apabila keenam bandara yangdirekomendasikan dapat difungsikan sebagai tempat pengeluaran BBL. Dengan biaya pengiriman domestik yang lebih rendah tersebut, maka harga BBL akan lebih bersaing di pasar," ucapnya.
Memperhatikan hasil tinjauan kebijakan tersebut, KPPU memutuskan untuk memulai penelitian perkara inisiatif atas dugaan praktik monopoli di jasa kargo ekspor BBL sejak bulan ini. "Sehingga dapat bukti-bukti atas dugaan praktik monopoli di jasa tersebut," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya