KPPU sinyalir ada puluhan ton daging sapi ilegal beredar tiap hari
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir sebanyak 10 ton daging sapi ilegal beredar setiap hari di Kota Batam, Kepulauan Riau. KPPU Batam melakukan investigasi peredaran daging sapi di Batam dan hasilnya dari jumlah kebutuhan dan pasokan terdapat selisih 10 ton daging setiap hari.
"Sebanyak 10 ton daging sapi diduga ilegal," kata Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar seperti dilansir dari Antara, di Batam, Kamis (23/6).
Berdasarkan data Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan Kota Batam 2016 yang diperoleh KPPU KPD Batam, kebutuhan daging sapi setiap harinya mencapai 11,57 ton. Sedangkan pasokan daging hanya 1 ton yang terdiri dari daging potong sebesar 0,56 ton dan daging beku impor sebanyak 0,44 ton.
Dari data tersebut diketahui kebutuhan sapi di Kota Batam di 2016, Januari hingga Agustus, ditopang daging sapi ilegal sebanyak 91,35 persen. "Angka 91,35 persen merupakan angka yang fantastis dan dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat Kota Batam termasuk hotel, restoran dan katering mengonsumsi daging yang tidak jelas asal-usulnya setiap hari," kata dia.
Apalagi, berdasarkan penelusuran tim investigasi KPPU Batam, petugas Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam mengakui bahwa daging yang beredar adalah daging ilegal.
Di tempat yang sama, komisioner KPPU Saidah Sakwan menyatakan kondisi lebih memprihatinkan adalah harga daging sapi di Batam dikontrol oleh pedagang daging ilegal. "Mereka bukan hanya memasok daging ilegal, tapi juga mengontrol harga sapi. Karena mereka menguasai 90 persen pasar," kata dia.
KPPU meminta pemerintah daerah untuk segera memberi perhatian pada pasokan daging sapi di kota itu, demi keamanan dan persaingan sehat. "Wilayah KPPU hanya pada persaingan tidak sehat, tidak bisa masuk ke wilayah keamanan dan lainnya," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya