KPPU Periksa Dugaan Monopoli Jasa Pengiriman Ekspor Benih Lobster
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus indikasi adanya praktik monopoli pasar dalam kegiatan logistik usaha ekspor benih lobster. Sebab, bisnis jasa pengiriman benih lobster tersebut ditengarai hanya terkonsentrasi pada salah satu perusahaan jasa pengiriman logistik atau forwarding.
"Jadi ini bukan masalah benihnya, tapi ada di persoalan logistiknya, forwarding-nya. KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tidak sehat. Di mana ada kegiatan yang membuat jasa untuk pengiriman itu terkonsentrasi pada satu pihak tertentu saja. Sehingga KPPU mengendus ada indikasi tidak adanya persaingan usaha di sana," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih, dalam video conference terkait Rekomendasi KPPU Atas Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Kamis (12/11).
Guntur mengungkapkan, praktik monopoli dalam usaha logistik itu diduga sengaja dilakukan untuk membuat pola kegiatan bisnis menjadi tidak efektif. Mengingat letak perusahaan logistik itu ada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Pengusaha Tanggung Biaya Lebih Tinggi
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSedangkan, saat ini eksportir lobster tersebar di beberapa provinsi seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, dan Sumatera. Akibatnya pengusaha benih lobster akan menanggung biaya logistik tinggi setiap kali melakukan pengiriman benih lobster ekspor.
"Bisa dibayangkan berapa ongkos yang harus di keluarkan oleh pelaku usaha. Jika barang ada di NTB kemudian harus dikirim lewat Jakarta. Dan ini kan berhubungan dengan penanganan benda hidup memerlukan waktu pengiriman yang cepat," paparnya.
Adapun, saat ini KPPU terus berupaya untuk menyelesaikan tahap penelitian lebih lanjut untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti. Sehingga, pihaknya enggan untuk menyebutkan perusahaan mana yang melakukan tindakan monopoli tersebut.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya agar terwujudnya persaingan usaha sehat dalam bisnis pengiriman lobster sehat. "Kami ingin menyampaikan kepada pelaku usaha bahwasanya untuk melakukan ekspor silakan memilih berdasarkan daya saingnya," tegasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya