Kontraktor diminta perbaiki prosedur kerja antisipasi kecelakaan konstruksi
Merdeka.com - Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Syarief Burhanuddin menilai kecelakaan konstruksi yang terjadi pada proyek-proyek infrastruktur disebabkan karena sub kontraktor proyek tidak melaksanakan prosedur K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Selain itu, hasil audit tim konsultan independen menemukan tidak ada screening atau pengecekan dari kontraktor utama (mainkon) terhadap sub kontraktor.
"Tidak ada screening dari mainkon terkait kompetensinya. Termasuk SIO (surat izin perorangan)-nya. Personelnya apakah pernah melakukan pelatihan," ungkap dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (28/2).
Untuk itu, KKK meminta bahwa kontraktor harus menjalankan prosedur pemeriksaan untuk memastikan bahwa sub kontraktor yang dipilih benar-benar kompeten. Selain itu, kontraktor juga harus menyesuaikan jam kerja dengan kemampuan tenaga kerja.
"Seluruh Direktur Operasi BUMN karya harus memanggil sub kontraktor untuk melakukan komitmen K3, baik sub kontraktor alat, material, maupun tenaga kerja. Ke depannya ini harus dibenahi semua. Untuk cek kompetensi pekerjaan," jelas dia.
"Jadi tidak ada lagi yang dipaksakan sampai over time sehingga kelelahan terjadi," tegasnya.
Diketahui, pasca insiden ambruknya bekisting pear head dalam pengerjaan proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) beberapa hari lalu, Kementerian PUPR menghentikan sementara pengerjaan konstruksi melayang (elevated) proyek di seluruh Indonesia. Penghentian sementara tersebut kemudian diikuti dengan audit oleh Tim independen di bawah koordinasi Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
"Hasil audit diberikan kepada Pak Menteri (Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono), diberikan kepada pengguna jasa untuk dilaksanakan. Jadi tidak berarti setelah ada rekomendasi seperti itu saja. Jadi kita berharap semua pelaksana itu, melaksanakan rekomendasi dari KKK," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya