Konsumen marah kebijakan kantong berbayar kurang sosialisasi
Merdeka.com - Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di pasar ritel modern pada 21 Februari 2016. Uji coba tersebut serempak dilakukan di 17 kota seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
Nantinya saat berbelanja, konsumen akan dikenakan pembayaran Rp 200 per kantong plastik.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail (Aprindo) Tutum Rahanta menilai pemerintah kurang mensosialisasikan penerapan kebijakan anyar tersebut. Alhasil, banyak masyarakat yang merasa hak belanjanya telah diambil.
"Saat ini memang banyak hal muncul di lapangan, ada yang menerima dan keberatan, ini perlu sosialisasi yang panjang. Bahkan, ada yang mencak-mencak (konsumen) di meja kasir, kami mendapatkan laporan seperti itu," ujar dia di Restoran Bebek Bengil, Jakarta, Rabu (24/2).
Menurut dia, seharusnya pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Mengubah kebiasaan bukanlah suatu yang mudah, mengingat selama bertahun-tahun konsumen selalu dimanjakan dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.
"Mungkin setiap kota beda-beda harganya, kami menyampaikan kebenaran informasi yang disampaikan. Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membantu menjalankan kepada pemerintah daerah," jelas dia.
Tutum menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang.
"Kami mendukung pengurangan kantong plastik belanja, bayarannya nomor sekian, khawatir kerusakan lingkungan yang diakibatkan kantong plastik, terutama dari ritel modern," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya