Komitmen Pemda Prioritaskan Anggaran Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
Merdeka.com - Pemerintah daerah diharapkan dapat memprioritaskan anggaran (APBD) yang berkaitan dengan air minum dan sanitasi. Apalagi pemerintah daerah mendapat sumber pendanaan dari pemerintah pisat terkait subyek itu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan dan Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni saat membuka workshop eksekutif dan legislatif untuk peningkatan komitmen pemerintah daerah untuk keberlanjutan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Regional II yang digelar secara hybrid, baru-baru ini.
Menurut Hari Nur Cahya Murni, pemerintah sudah menyediakan akses layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat sejak 2008 melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas I), yang dilanjutkan dengan Pamsimas II pada 2013, Pamsimas III pada 2016, dan segera berakhir pada tahun ini (2021).
Selama ini program tersebut berhasil dilaksanakan di 30.000 desa dengan penerima manfaat lebih 17,2 juta warga masyarakat yang memperoleh akses air minum dan 15 juta warga memperoleh akses sanitasi. Yang mana pada 2020 penerima manfaat ini berkontribusi sebesar 58,05 persen terhadap capaian nasional air minum sebesar 89,27 persen dan 65,5 persen terhadap capaian nasional sanitasi sebesar 79,53 persen.
“Program Pamsimas III memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pencapaian akses air minum dan sanitasi, khususnya yang berbasis masyarakat,” ucap Hari Nur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).
Lebih lanjut, kata dirjen, air minum dan sanitasi khususnya air limbah domestik, merupakan urusan wajib dasar yang harus dipenuhi bagi setiap warga negara dan menjadi program strategis dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini sesuai amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya: PP No 2 Tahun 2018 dan Permendagri No 100 Tahun 2018, serta secara teknis diatur dalam PermenPUPR No 29/PRT/M/2018.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat mengadopsi berbagai program nasional berkaitan dengan AMPL ke dalam perencanaan pembangunan daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain sebagai perwujudan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pencapaian target pembangunan nasional, serta untuk menjaga sustainability program di bidang air minum dan sanitasi,” jelasnya.
Iwan Kurniawan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, menambahkan Program Pamsimas berakhir tahun ini sehingga mulai tahun depan (2022), pemda diharapkan meningkatkan perannya sesuai kewenangannya dalam pengelolaan air minum dan sanitasi khususnya yang berbasis masyarakat.
“Melalui acara ini, kami berharap ada komitmen daerah dalam keberlanjutan pengelolaan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (AMS-BM) yang didukung dengan sistem perencanaan yang terpadu dan anggaran memadai. Misalnya pola kerja sama dan kolaborasi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta penguatan peran Kelompok Kerja (Pokja) AMPL/Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS)/Perumahan dan Permukiman (PKP) yang dapat mendukung pencapaian target air minum dan sanitasi berbasis masyarakat,” pungkas dia.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaDi tengah paparan polusi udara, kita masih punya harapan untuk meminimalisir dampaknya dan mencegah situasi menjadi lebih kritis.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Termasuk komitmen lingkungan yang senantiasa dikedepankan dalam aktivitas bisnis, turut menjadi fokus dari langkah pembinaan Pupuk Kaltim.
Baca SelengkapnyaListyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman
Baca SelengkapnyaDemi bantu penuhi kebutuhan air mineral berkualitas dan bebas BPA pada ibu hamil dan anak, IBI hadirkan Posko OPOR Bu Bidan saat mudik.
Baca SelengkapnyaAksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaMinum air dingin setiap hari mungkin terasa menyegarkan dan menyenangkan. Namun jika Anda meminumnya setiap hari bisa membawa dampak negatif bagi tubuh.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya