Komisi VII DPR sepakat anggaran cost recovery 2015 USD 16,5 miliar
Merdeka.com - Komisi VII DPR-RI menyepakati anggaran cost recovery atau pengembalian investasi migas kepada kontraktor ditetapkan sebesar USD 16,5 milar pada 2015. Ini lebih besar ketimbang besaran cost recovery sudah diketok palu oleh Badan Anggaran DPR-RI, hanya USD 14 miliar.
Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi beralasan pihaknya tak ingin realisasi lifting minyak di bawah 825 ribu barel per hari. Makanya, anggaran cost recovery dinaikkan lagi.
"Kalau ingin maksimal target lifting 825 ribu bph bisa tercapai maka angka ideal untuk cost recovery harus USD 16,5 milar. Makanya kami sepakati agar cost recovery harus dipertahankan di angka itu," ucap Mulyadi saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas, Jakarta, Rabu (11/2).
Dia menjelaskan, harga minyak dunia anjlok hingga USD 50 per barel berpotensi menurunkan produksi minyak mentah Indonesia. Atas dasar itulah, target lifting minyak diturunkan menjadi 825 ribu bph dari sebelumnya 849 ribu bph.
"Kami tidak ingin target lifting turun. Tanggung jawab Komisi VII untuk mengawal target lifting yang sudah disepakati sebelumnya 825 ribu barel per hari bisa tercapai," katanya.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengaku khawatir, penurunan anggaran cost recovery bakal berdampak pada penundaan eksplorasi atau pencarian sumur migas baru.
"Kami khawatir kalau cost recovery ini dikurangi terlalu jauh dari angka idealnya maka akan kena ke lifting-nya. Kami khawatir target lifting nggak bisa tercapai nantinya," ucap Amien. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya