Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VI marah pimpinan DPR masih cekal Menteri Rini

Komisi VI marah pimpinan DPR masih cekal Menteri Rini Menteri BUMN Rini Soemarno. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Asman Natawijaya menilai Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak menghormati keberadaan Komisi VI di lingkungan DPR RI. Sebab, rekomendasi pencabutan surat pencekalan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno tak pernah direspons.

Azam menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat dengan ketua dan wakil ketua DPR dan mengajukan pencabutan surat pencekalan. Namun, ‎permintaan tersebut seolah dianggap sebelah mata dan sampai saat ini tak kunjung dilakukan.

‎"Kita sudah minta surat itu untuk dicabut. Sudah berkali-kali. Rapat komisi sudah dikirim. Pak Akom pernah bilang mau dicabut, tapi tidak dilakukan. Kita hormati surat itu, tapi tolong juga hormati komisi VI. Jangan hanya sepihak," ujarnya di ruang komisi VI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

Kegigihan Azam agar surat pencekalan tersebut dicabut bukan tanpa alasan. Sebab, dia ingin agar Menteri BUMN dan DPR menjalin komunikasi yang baik guna mendorong kemajuan sektor BUMN.

"Kemudian seperti menteri akan melakukan holding, tapi kan harus dari kita izinnya. Harus seizin DPR menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan," pungkasnya.

Informasi saja, Rini Soemarno dicekal mengikuti segala rapat di DPR terkait hasil Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, sejak akhir Desember 2015. Salah satu butir hasil Pansus itu adalah merekomendasikan ke Presiden Jokowi agar memberhentikan Rini dari posisi Menteri BUMN dan melarangnya mengikuti segala rapat di DPR.

Sejak saat itu, Rini tak lagi datang ke DPR. Untuk rapat kerja bidang BUMN, Rini diwakilkan Menteri Keuangan. Pada 16 Agustus lalu, Rini sempat singgah di Senayan. Namun, waktu itu dia datang untuk ikut sidang tahunan MPR, bukan agenda DPR.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP