Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kementerian PANRB Rp277,7 Miliar di 2021
Merdeka.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian (PANRB) tahun 2021 sebesar Rp277,7 miliar.
"Komisi II DPR menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PAN-RB tahun 2021 sebesar Rp277,7 miliar, sudah termasuk Pagu Anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara sebesar Rp44,6 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu indikatif) Kementerian PAN-RB tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia dikutip Antara, Rabu (23/9).
Dia menjelaskan, anggaran Kementerian PANRB tersebut dialokasikan untuk anggaran dua program yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp168,9 miliar. Dan program kebijakan, pembinaan profesi dan tata kelola ASN sebesar Rp108,7 miliar.
Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PANRB sebesar Rp96,8 miliar, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran KASN sebesar Rp31,6 miliar.
"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Indikatif) Kementerian PAN-RB tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR," ujarnya.
Selain itu, Komisi II DPR menyetujui Pagu Anggaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021 sebesar Rp634,1 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Indikatif) BKN tahun 2021.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut dengan pengalokasian anggaran untuk dua program yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp555,1 miliar, dan program kebijakan, pembinaan profesi dan tata kelola ASN sebesar Rp78,9 miliar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya