Komentar Tanri Abeng soal kasus suap menjerat Emirsyah Satar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap. Emirsyah Satar diduga menerima suap dari perusahaan penyedia mesin jet, Rolls-Royce Plc.
Kasus ini atas tindak lanjut laporan lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) yang telah mempublikasikan hasil penyelidikannya terkait suap Rolls-Royce Plc di enam negara, termasuk Indonesia.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tanri Abeng mengatakan, kurangnya pengawasan dari komisaris perusahaan membuat BUMN banyak terkena kasus. Untuk itu, BUMN diminta memberdayakan dewan komisaris, sehingga tak lagi kena kasus.
"Sistem pengawasan itu tidak bisa sekali tiga bulan, harus setiap hari, dan itu tugasnya dewan komisaris. Jadi, kalau ada kelemahan, waktu saya (jadi) menteri saya mengatakan berdayakan yang namanya dewan komisaris," ujar Tanri Abeng di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (24/1).
Menurutnya, komisaris jangan hanya tahu memberikan tanda cap atau tanda tangan. Komisaris, katanya, harus melakukan pengawasan rutin dan dapat mencegah kasus-kasus seperti itu terjadi kembali.
"Jadi mereka jangan hanya tanda tangan cap setuju tetapi, setelah setuju harus melakukan pengawasan dan pengawasan itu adalah tugas yang rutin bukan hanya sekali sebulan atau sekali tiga bulan," kata Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Dia menambahkan dewan komisaris harus mengecek rutinitas perusahaan yang dipimpinnya. Untuk itu, perlu ada sebuah sistem pengawasan yang lebih baik. Sebab, pengawasan yang baik itu berawal dari persetujuan dari Dewan Komisaris.
"Jadi tidak bisa begitu, waktu saya (komisaris) di Telkom dulu, saya mensyaratkan seluruh investasi di atas Rp 100 juta harus melalui persetujuan dewan komisaris," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya