KLHK siap bantu permudah izin amdal di sektor migas
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku siap membantu mempermudah proses perizinan terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di sektor Migas. Dengan mempercepat proses Amdal, kebijakan ini akan mendorong percepatan eksplorasi di wilayah kerja (WK) baru di sektor migas.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, San Afri Awang mengatakan, KLHK akan mempercepat Amdal dengan catatan kontraktor punya tim yang solid untuk bisa lebih cepat dalam memenuhi semua persyaratan.
"Bagian AMDAL ada pada kami, dan seluruh Industri migas pasti harus punya izin lingkungan. Menurut saya, pengalaman yang kami cermati sebetulnya tidak lama, justru lamanya itu pada pemrakarsa. Jadi, kalau pemrakarsa bisa lebih cepat akan kita garansi, seperti proses 42 hari, kereta listrik, dan kereta cepat Jakarta Bandung," ujar San Afri Awang dalam acara Indonesian Petroleum Association (IPA) di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).
Awang menegaskan kontraktor tidak dapat dipercaya membuat KLHK kerap lama memberikan izin amdal. Selain itu, lanjut Awang, KLHK juga telah menyiapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempermudah izin pinjam pakai kawasan hutan. Untuk pelayanan tersebut, proses paling lama hanya mencapai 30 hari.
"Untuk izin pinjam pakai kawasan hutan kita punya PTSP yang bisa selesai selama 30 hari. Tapi kita juga akan terus kontrol bagi hutan primer yang industri kadang sulit bertanggung jawab," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya