KKP Nilai Masalah Perizinan Kelautan Kerap Timbulkan Konflik
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar acara sosialisasi perizinan di bidang pengelolaan ruang laut. Acara yang mengusung tema 'peluang investasi dan kemudahan perizinan di laut' tersebut dihadiri oleh para pengusaha dan stakeholder terkait.
Namun sayangnya Menteri KKP, Susi Pudjiastuti yang dijadwalkan membuka acara tersebut berhalangan untuk hadir. Dan diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Nilanto Perbowo.
Adapun perizinan yang disosialisasikan adalah izin pengelolaan perairan, izin lokasi perairan, izin pelaksanaan reklamasi dan fasilitas perizinan. Nilan menjelaskan perizinan di bidang kelautan ini dianggap penting sebab banyak pihak terlibat sehingga kerap menimbulkan konflik.
"Laut merupakan tempat berbagai sektor dan stakeholder melakukan aktivitas. Keberadaan tata ruang laut meminimalkan konflik pemanfaatan sehingga pembangunan sektor kelautan lebih cepat dan terintegrasi," kata dia, di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia mengungkapkan konflik-konflik yang biasa terjadi antara lain konflik penataan ruang, kerusakan lingkungan, pencemaran perairan, kemiskinan masyarakat, rendahnya kualitas SDM, dan kurangnya infrastruktur serta aksesibilitas.
Padahal, jika konflik-konflik tersebut berkurang atau bahkan tidak ada, dapat meningkatkan kualitas SDA dan mengerek investasi di bidang kelautan. Baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sebab investor memperoleh kepastian hukum.
"Meningkatkan sumber daya lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi investor baik PMA maupun PMDN yang akan memanfaatkan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya," ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tala Ruang Laut (PP RTRL) pada tanggal 6 Mei 2019, sudah menunjukkan arah yang Jelas dalam pembangunan kelautan ke depan dan menjadikan laut masa depan bangsa sebagai pijakan. Peraturan pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Kelautan.
"Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Presiden telah menetapkan aturan yang mengatur alokasi ruang laut di wilayah 12 mil hingga Wilayah Yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusif dan memperkuat praktek hak berdaulat Indonesia sesuai prinsip hukum laut Internasional (UNCLOS)" ujarnya.
PP RTRL ini berfungsi sebagai dokumen integrasi kepentingan seluruh kementerian/lembaga untuk pembangunan dan rencana pemanfaatan ruang laut, sehingga memberi kepastian bagi setiap stakeholders sesuai rencana yang ditetapkan.
PP RTRL ini juga merupakan komplemen terhadap PP 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 28 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
"PP Ini merupakan alat kendali pemerintah untuk memastikan keberlanjutan, karena menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan zonasi (RZ KSN, RZ KSNT, dan RZ Kawasan Antarwilayah, dan RZWP3K), acuan penyusunan Kebijakan Kelautan Nasional, dan acuan pemberian perizinan di laut," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaCegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaUpaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaDi Lokasi Ini, Bumi Pernah Mengeluarkan Suara Bawah Laut Paling Keras hingga Buat Ilmuwan Kebingungan
Perdebatan terjadi di kalangan ilmuwan tentang suara bawah laut paling keras yang pernah ditemui.
Baca SelengkapnyaPerkuat Sektor Maritim, Direktorat KPLP Kemenhub dan BKI Bahas Sertifikasi ISPS Code
BKI menginginkan agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaKoperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya