Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP klaim nelayan Tegal dukung kebijakan pelarangan cantrang

KKP klaim nelayan Tegal dukung kebijakan pelarangan cantrang Nelayan demo larangan cantrang. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja, mengatakan bahwa nelayan di Kabupaten Tegal setuju dengan larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kunjungan langsung Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) ke salah satu pelabuhan di wilayah tersebut.

"Ada 600 nelayan di sana dengan banyak variasi ukuran dan alat tangkap. Semua nelayan di Kabupaten Tegal mendukung upaya pemerintah tentang pengaturan alat tangkap. Mereka mendukung larangan cantrang," kata Sjarief, di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Bahkan, kata Sjarief, banyak nelayan yang mengeluhkan adanya penggunaan cantrang yang kerap menyangkut di jaringnya dan merusak kapal mereka. "Nelayan kapal-kapal keberatan dan protes, kok cantrang masih diizinkan. Jaring mereka sering tersangkut sama cantrang di laut," ujarnya.

Namun, Sjarief juga mengakui masih banyak nelayan yang menolak kebijakan tersebut. Akan tetapi, peraturan akan tetap dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu penggunaan cantrang hingga akhir tahun ini.

"Sesuai arahan Pak Presiden cantrang hanya boleh sampai 31 Desember 2017. Sesuai roadmap harus ada penggantian alat tangkap," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP