Kisah anak Karanganyar mantan kuli bangunan buat TV merek lokal
Merdeka.com - Muhammad Kusrin bin Amri (42), perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah mengawali bisnis perakitan televisi dengan membuka jasa perbaikan alat-alat elektronik. Sosok yang akrab disapa Kusrin ini mengaku memiliki kesukaan (hobi) mengutak-atik barang sejak kecil.
"Pertama saya buka servis elektronik keliling, terus latihan ngutak-atik. Sekitar 2009. Dari kecil sudah hobi (mengutak-atik barang)," kata Kusrin di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (19/1).
Kusrin yang sempat mengecap pendidikan di pesantren ini mengaku sempat menjalani kehidupan sebagai pekerja bangunan selama empat tahun.
Pada saat perekonomian Indonesia terpuruk pada 1998, praktis tidak ada pembangunan dan penghasilan Kusrin sebagai buruh bangunan pun nihil. Berbekal hobi mengutak atik barang elektronik, Kusrin pun mencoba untuk menggeluti sektor jasa perbaikan peralatan elektronik.
Tidak hanya menawarkan jasa perbaikan, Kusrin pun menimba ilmu dari rekan-rekannya seprofesi untuk memperkaya pengetahuannya di bidang elektronik.
"Pas reformasi. Kan di Jakarta suka utak-atik. Tv, compo desk rusak. Di Pasar Katinegara, terus tak (saya) bawa pulang, servis laku. Terus tak (saya) beliin kaya pesawat FM di radio. Komunikasi sama temen-temen servis untuk tv kenal semua. Kita berteman, sambil dikasih belajar," papar Kusrin.
Setelah matang dengan ilmu dan memiliki kemampuan finansial yang cukup, Kusrin pun memutuskan untuk membuka jasa reparasi barang-barang elektronik atas namanya sendiri. Usahanya itu dilakukan hingga jangka waktu tiga sampai empat tahun.
"Terus ada teman suruh bantuin bikin tv. Ternyata tabungnya dari komputer bekas. Waktu itu belum sempurna. Diambil tabungnya. Yang lain-lain, pakai tv. Terus saya datang, saya ubah semuanya. Ubah tabung monitor jadi tv. Disesuaikan jadi tv. Dijualnya di Karisedenan, Solo," papar Kusrin.
Diakui Kusrin, peminat tv rakitannya cukup banyak. Televisi rakitan Kusrin berukuran 14 hingga 17 inchi dijual hingga ke luar Solo dengan harga mulai Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu. Kusrin mampu merakit 30 unit televisi per hari.
"(Yang pesan banyak?) Lumayan banyak," kata Kusrin.
Tapi sayang, televisi rakitan yang diberi merek Veloz, Maxreen, dan Zener, dianggap ilegal.
Pria berusia 42 tahun itu dianggap terbukti melanggar Pasal 120 (1) jo Pasal 53 (1) huruf b UU RI No. 3/2014 tentang Perindustrian.
Tak hanya itu, Kusrin juga dinyatakan melanggar Permendagri No. 17/M-IND/PER/2012 tentang Perubahan Permendagri No. 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia terhadap tiga industri elektronika secara wajib.
Pada 11 Januari 2016, pria berusia 42 tahun itu harus merelakan 116 unit televisi ukuran 14 dan 17 inchi hasil rakitannya dimusnahkan petugas Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
"Kita kerja 4 tahun habis 5 menit. Kenyataannya gitu," ungkap Kusrin.
Menurutnya, untuk bisa kembali bangkit membangun usahanya, Kusrin membutuhkan modal setidaknya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya