Kinerja PPN Indonesia Masih Kalah Dibanding Singapura dan Argentina
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan kinerja PPN Indonesia masih berada di bawah rata-rata beberapa negara di dunia. Sehingga diperlukan optimalisasi penerimaan PPN dengan baik melalui perbaikan regulasi maupun administrasi.
"Collection efisiensi PPN kita di ASEAN masih standar kita belum di atas, masih di bawah beberapa negara dan cenderung stagnan. Jadi ini menunjukkan kinerja PPN ada potensi tapi ada yang belum bisa dipungut, karena ada beberapa hal tadi ada pengecualian, ada administrasi yang belum baik dan sebagainya," kata Yustinus dalam Webinar Nasional Dampak RUU PPN terhadap Industri Strategis Nasional, Kamis (1/7).
Dia menjelaskan, kinerja PPN Indonesia masih di angka 63,58 persen, sedangkan jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura kinerja PPN-nya sudah di angka 92,69 persen. Selain itu, kinerja PPN Indonesia juga masih kalah dibanding Afrika Selatan di 70,24 persen dan Argentina di 83,71 persen.
Meski begitu, jika dibandingkan rata-rata negeri Meksiko 37,88 persen dan Turki 46,96 persen, Indonesia lebih baik.
Padahal, dalam beberapa dekade terakhir, tren global menunjukkan kenaikan tarif PPN dan adanya penurunan tarif PPH Badan. Rata-rata tarif PPh Badan secara global turun dari 31,5 persen di tahun 2006 menjadi 26,5 persen di tahun 2019.
Sebaliknya, tarif PPN terus mengalami kenaikan. Rata-rata tarif PPN pada tahun 2006 meningkat dari 13,8 persen menjadi 15,41 persen di tahun 2019.
"Tren Global tarif PPN itu meningkat rata-rata tarif dunia itu sekarang 15,41 persen. Indonesia masih tarif 10 persen. Sedangkan rata-rata tarif PPH terutama PPH badan itu turun cukup signifikan turunnya dari 31 persen ke 26 persen dalam waktu sekitar 15 tahun terakhir," ujarnya.
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBahkan secara global Indonesia masih berada pada posisi tengah-tengah terkait tarif PPN. Dimana ada 104 negara yang PPN nya di atas 11 persen dan 24 negara tarif di atas 20 persen, sedangkan Indonesia PPN-nya masih 10 persen sama dengan 21 negara lain.
Disamping itu, Pemerintah diberbagai negara mulai mencari pos lain sebagai sumber penerimaan negara yang dapat diandalkan. Dalam hal ini, PPN dijadikan solusi oleh beberapa negara sebagai sumber penerimaan utama. "Namun demikian, PPN tidak bisa berdiri sendiri, regresivitas PPN perlu dikurangi salah satunya melalui kebijakan multi tarif," jelasnya.
Oleh karena itu, saat ini Pemerintah sedang memetakan skema apa yang sesuai bagi Indonesia untuk PPN ini kedepannya. Menurutnya masih banyak ruang optimalisasi penerimaan PPN yang dapat dilakukan. Pemerintah tidak akan menerapkan kenaikan tarif PPN dalam waktu dekat.
"Dan kita akan memperhitungkan pemulihan ekonomi pandemi pasti tidak mungkin diterapkan dalam waktu dekat," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya