Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MA: Penggunaan Rupiah masih minim di daerah perbatasan

Ketua MA: Penggunaan Rupiah masih minim di daerah perbatasan Uang Rupiah. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Muhammad Hatta Ali berharap kerjasama yang dilakukan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memberikan pelatihan kepada para hakim guna meningkatkan wawasan dalam kewajiban penggunaan Rupiah dan perlindungan konsumen.

Dengan adanya pelatihan tersebut, bisa mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.

"Ini perlu diketahui hakim mengingat di perbatasan mata uang lebih banyak menggunakan mata uang asing dari pada Rupiah. Peredaran uang palsu dan dampaknya pada ekonomi juga perlu diajarkan kepada hakim," kata Hatta di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/2).

Dia menambahkan, MA sendiri memiliki program untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia (SDM), terutama hakim. Namun, program tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran.

"Oleh karena itu kerjasama ini menunjang kapasitas sumber daya manusia di Mahkamah Agung," imbuh Agus.

Nantinya, nota kesepahaman antar tiga institusi tersebut akan berlaku selama tiga tahun, dan akan dipantau dan dievaluasi setiap satu tahun secara bersama-sama. Selain itu, pelatihan juga akan diperluas ke daerah-daerah di luar Jakarta untuk memperluas wawasan hakim di daerah.

"Dalam pelatihan hakim, MA berharap BI maupun OJK senantiasa selalu memperbarui baik materi maupun metode pembelajaran. Berikanlah pembelajaran sejelasnya dalam kepentingan penggunaan mata uang dan bagaimana dampak pada ekonomi Indonesia," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP