Ketua Komisi IV DPR Duga Ada Oknum Distribusi Pupuk Subsidi di Pemerintahan
Merdeka.com - Ketua Komisi IV DPR-RI, Sudin menyebut bahwa ada oknum distributor pupuk bersubsidi di Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian. Keberadaan oknum tersebut sangat memungkinkan karena dalam distribusi pupuk melibatkan Kementerian Perdagangan yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
"Ada oknum juga di Lapangan Banteng, Kemenko (Perekonomian) jadi distributor pupuk karena ada urusan dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan)," kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, PT Pupuk Indonesia dan Himbara, di Ruang Sidang Komisi IV, Komplek DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Sudin mengatakan, PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) atau PIHC harus bertanggung jawab bila dugaannya tersebut benar adanya. Sebab, PIHC bertanggung jawab sebagai penentu agen distributor pupuk bersubsidi.
"Yang bertanggung jawab PT PI (Pupuk Indonesia) dong, dari pabrik, dari petani sampai pabrik lagi itu tanggung jawab PT PI," kata dia.
Sehingga bila ada agen atau pengecer pupuk bersubsidi yang 'nakal', maka PT PIHC harus bertanggung jawab. Sebab selama ini bila ada masalah dalam distribusi pupuk yang ditangkap pihak berwajib hanya distributor.
"Selama ini kalau ada masalah yang ditangkap distributor, bawa ke polisi atau kejaksaan."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya