Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika pulsa dikenakan cukai

Ketika pulsa dikenakan cukai ilustrasi orang nelpon. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Kabar mengejutkan keluar dari kantor Kementerian Keuangan. Tiba-tiba kantor yang dipimpin Menteri Agus Martowardojo mengemukakan berencana menjadikan pulsa telpon seluler sebagai barang kena cukai. Dengan alasan, penggunaan telpon seluler berbahaya untuk kesehatan dalam jangka waktu panjang.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan beberapa negara seperti Amerika Serikat, India, Tajikistan, Estonia, Rumania, Serbia dan Slovenia telah menerapkan kebijakan cukai tersebut. "Cukai sebagai instrumen untuk membatasi pemakaian pulsa telepon seluler," katanya di gedung DPR, Selasa (11/12).

Kementerian Keuangan berkilah penggunaan telepon seluler lebih dari 10 tahun akan menggandakan resiko kanker otak. Radiasi telepon seluler dinilai dapat memicu kanker otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar saliva, leukemia dan limfoma.

Rencana tersebut langsung ditentang Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Riant Nugroho, pihaknya mengaku terkejut mendengar rencana Kementerian Keuangan tersebut. Bahkan langkah tersebut sebagai kebijakan yang ngawur.

BRTI tidak menutup mata jika cukai pulsa telah diterapkan di beberapa negara bagian Amerika. Akan tetapi, kebijakan dilakukan karena infrastruktur telekomunikasi sepenuhnya dibiayai pemerintah. Sebaliknya di Indonesia infrastruktur untuk komunikasi seluler dibiayai swasta.

Dampaknya, penerapan kebijakan cukai akan langsung membebani masyarakat lantaran provider bakal menaikkan tarif pulsa. "Yang terkena dampak masyarakat, karena tarif pulsa akan dinaikkan. Ini engga fair," katanya.

Dia menuding bila kebijakan ini serius dibahas, Kemenkeu tidak mendasarkannya pada alasan kesehatan, melainkan hanya mencari-cari tambahan kas negara. Selain itu, BRTI merasa dilangkahi jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan.

"Penetapan cukai untuk pulsa itu berlebihan, sebelum Pak Bambang mengumumkan rencana seperti itu, seharusnya bicara dengan BRTI, koordinasi dulu, bukan ngomong keluar."

Riant pun menyarankan agar Menteri Keuanganmenghubungi Menteri Telekomunikasi dan Informatika jika ingin menetapkan cukai pulsa. "Ini kemungkinannya, Kemenkeu mencari pendapatan alternatif untuk menambah prestasinya, sehingga ini semua bisa keluar tanpakoordinasi," tudingnya.

Pelaku industri mengaku belum mendapatkan informasi daripemerintah terkait rencana penetapan cukai pulsa. Juru bicara PT XL Axiata, Turina Farouk menyatakan bakal meminta penjelasan kepada Kementerian Keuangan."Kami sampai sekarang belum mendapat konfirmasi dari pemerintah, jadi belum bisa memberi komentar karena kami akan mempelajarinya di internal perusahaan," ungkapnya.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya