Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahui Biaya-Biaya dalam Asuransi Unit Link

Ketahui Biaya-Biaya dalam Asuransi Unit Link Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Asuransi unit link tengah ramai disorot masyarakat setelah sejumlah nasabahnya merasa dirugikan oleh produk tersebut. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu asuransi unit link, dan perbedaannya dengan asuransi umum lainnya.

Melansir dari Instagram @ojkindonesia Jumat (18/2), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, Unit Link berbeda dengan produk asuransi tradisional. Unit Link menawarkan layanan fitur tambahan untuk memudahkan konsumen yang ingin mendapatkan proteksi tapi juga ingin berinvestasi.

Sebelum membeli unit link, OJK meminta masyarakat untuk memahami terlebih dulu atas biaya-biaya yang terdapat dalam produk asuransi tersebut. Berikut biaya-biaya yang perlu diketahui calon konsumen unit link:

1. Biaya Asuransi

asuransiRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Biaya yang dibebankan kepada konsumen sehubungan dengan pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Besarnya biaya asuransi beragam dan tergantung pada usia, jenis kelamin, uang pertanggungan da risiko lainnya.

2. Biaya Perolehan Atas Polis (akuisisi)

Biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis, dan pencetakan dokumen, remunerasi/komisi bagi karyawan dan agen. Secara umum biaya akuisisi dibebankan pada premi dasar di tahun pertama sampai dengan tahun kelima polis.

3. Biaya Administrasi

Biaya untuk administrasi polis.

4. Biaya Pengelolaan Dana

Biaya untuk pengelolaan dana investasi.

5. Biaya Pengalihan Dana (switching)

pengalihan dana switchingRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Biaya yang dibebankan jika terjadi pengalihan alokasi dana investasi yang dilakukan oleh pemegang polis.

6. Biaya Penarikan

Biaya yang dibebankan jika konsumen melakukan penarikan sebagian dana pada tahun awal kepesertaan.

7. Biaya Top Up

Biaya yang dibebankan jika konsumen melakukan pembayaran premi tambahan untuk meningkatkan nilai investasi (premi top up).

8. Biaya Penghentian/Penebusan Polis

Biaya yang dibebankan dari nilai investasi jika konsumen melakukan penghentian/penebusan polis asuransi unit link sebelum batas waktu tertentu yang diperbolehkan.

Seluruh biaya tersebut secara rinci dicantumkan pada ilustrasi dan polis asuransi unit link, termasuk besaran biaya yang dibebankan kepada konsumen.Nah jika Sobat belum jelas atau belum memahaminya, tanyakan kepada perusahaan asuransi atau agen pemasar ya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP