Kesejahteraan rendah, alasan buruh tuntut hapus outsourcing
Merdeka.com - Wajar saja, jika belakangan ini buruh kerap kali berunjuk rasa menuntut penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing di Indonesia. Bahkan, buruh yang sudah lama bekerja menuntut agar diangkat menjadi karyawan tetap.
Pasalnya, tenaga outsourcing memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih rendah ketimbang karyawan kontrak dan tetap.
"Sangat jauh, dengan karyawan yang kontrak saja perbedaannya bisa 30 persen," ucap
Kepala Kajian Pekerjaan Layak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nawawi Asmat, saat memaparkan hasil riset tentang pekerjaan layak dan agraria untuk kurangi kemiskinan, di Jakarta, Kamis (16/1).
Sebagai ilustrasi, jika pegawai kontrak bergaji Rp 3 juta per bulan maka tenaga outsourcing hanya bergaji Rp 2.100.000. Itu lantaran sudah dipotong oleh perusahaan alih daya yang mempekerjakan mereka.
"Perbedaan ini akan semakin tinggi jika dibandingkan dengan pegawai tetap," kata Nawai tanpa menyebut berapa besar perbedaannya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Tan See Leng di Parlemen.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPendapatannya disebut bisa meningkat hingga 500 persen.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaAlasannya, ketersediaan beras premium khususnya kemasan kecil sangat terbatas.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnya