Kerja sama IEU CEPA matikan usaha sektor perikanan & pertanian
Merdeka.com - Indonesia dan Uni Eropa telah melakukan perundingan putaran ke-2 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 24-27 Januari 2017 di Denpasar, Bali. Perundingan bertujuan antara lain untuk membuka pasar untuk berbagai sektor, promosi dan perlindungan bagi investor asing dari negara Uni Eropa dan Indonesia.
Perwakilan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata menilai Perjanjian Perdagangan bebas Indonesia dan Uni Eropa mendorong eksploitasi usaha perikanan Indonesia. Hal ini yang menyebabkan menurunnya produksi ikan Indonesia.
"EU CEPA membuat kondisi perikanan mengalami pengurangan berkaca dari Afrika memiliki perjanjian kerjasama dengan Eropa dorong impor produk perikanan, over, nelayan tradisonal tidak bisa akses. Dampak akan terjadi apabila Indonesia teruskan perjanjian EU CEPA," ujar Martin, Jakarta, Rabu (1/2).
Sementara itu, Perwakilan dari Serikat Petani Indonesia, Zainal Arifin Fuad mengatakan jika perundingan ini terus terjadi sampai pada tahap perjanjian, hal ini dapat menyingkirkan produk pertanian Indonesia karena masuknya produk-produk pertanian dari Eropa.
"Bukan hanya itu kita juga khawatir hal ini akan mendorong terjadinya perampasan lahan-lahan terkait mudahnya investasi di sumberdaya alam," tutur Zainal.
Menurutnya perampasan lahan yang dikhawatirkan terjadi di kelapa sawit, di mana ini menjadi sektor yang menjanjikan saat perjanjian CEPA ini benar-bener dilakukan.
"Kalau investasi asing meningkat, di sektor sawit sangat tinggi, dengan CEPA membuka investasi asing lebih banyak. Catatan kami pembebesan lahan tinggi, tahun lalu 400 hektar dan kaitan CEPA, sektor perdagangan akan meningkatkan persaingan di Indonesia," jelasnya.
Senada dengan itu Perwakilan Indonesian Aids Coalition Putri Sindi menilai, pasar Uni Eropa tidak tepat untuk sisi peternakan. Di mana, Eropa belum bebas dari penyakit mulut dan kuku.
"Nah, Uni Eropa tidak masuk itu. Indoneisa impor ternak dari Australia dan New Zaeland. Jangan langgar aturan," tegas Putri.
Lebih lanjut, dirinya menilai ada desakan negara Uni Eropa terhadap pemerintah dalam melonggarkan perizinan pada proses perundingan Indonesia-EU CEPA. Perizinan tersebut terkait sertifikasi produk halal.
"Halal pada kemasan produk Eropa bukan dalam konteks sesuatu yang menarik. Jadi diusahkan oleh Uni Eropa dalam perundingan perjanjiannya untuk dilonggarkan," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaPer Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaTidak hanya peserta yang baru membawa ide bisnis, namun juga banyak peserta yang telah memiliki bisnis bagus, yang turut bersaing dalam seleksi ini.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya