Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerap Terlambat, Bantuan Pemerintah untuk Pengusaha Minim Manfaat

Kerap Terlambat, Bantuan Pemerintah untuk Pengusaha Minim Manfaat Kesiapan mal Jakarta jelang new normal. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menilai, bantuan dari pemerintah untuk pengusaha pusat perbelanjaan maupun korporasi kerap terlambat. Akibatnya efektivitas kebijakan yang dikeluarkan tidak efektif bahkan cenderung sia-sia.

"Pemerintah beberapa kali ada kebijakan buat pengusaha tapi cenderung terlambat bagi kami, jadinya tidak efektif," kata Alphonzus dalam diskusi bersama media, Jakarta, Kamis (22/7).

Alphon mencontohkan kebijakan pengurangan tagihan listrik tahun lalu. Kebijakan subsidi listrik tersebut dikeluarkan sekitar Oktober dan November. Padahal, tahun lalu mal sempat tutup selama 3 bulan sejak diterapkannya kebijakan PSBB.

"Kalau di DKI pusat perbelanjaan tutup 3 bulan, seinget saya kebijakan dari PLN itu bulan Oktober dan November. Ini kan jadi tidak bermanfaat karena ketentuannya untuk mal yang tutup. Saat ada kebijakan itu, mal sudah buka lagi dan pemakaian listrik normal kembali," tuturnya.

Apalagi kata dia, kebijakan yang dikeluarkan PLN itu hanya untuk pelanggan sampai tarif B2. Sedangkan mal menggunakan tarif golongan B3. "Jadi ini tidak ada manfaatnya. Padahal pandemi ini luar biasa tapi biaya yang dibayarkan ya tarif biasa," ungkapnya.

Selanjutnya

kerap terlambat, bantuan pemerintah untuk pengusaha minim manfaatRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Begitu juga dengan kebijakan pembebasan PPN sewa tempat. Kebijakan ini juga tidak ada artinya karena berlaku ketika PPKM Darurat. Sehingga tetap saja pengusaha tidak bisa mendapatkan manfaat dari program pemerintah.

Alphon mengatakan seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang bersifat tetap. Misalnya dengan insentif pajak tahunan, reklame dan sebagainya. Agar manfaatnya lebih terasa bagi para pengusaha.

"Yang dibutuhkan ini subsidi biaya retribusi yang sifatnya tetap, misalnya pajak bangunan, reklame dan sebagainya," kata dia.

Hal ini menunjukkan kebijakan yang dirancang tidak ada artinya. Sebab pembahasan di pemerintah terlalu memakan waktu lama yang akhirnya malah tidak bisa dimanfaatkan.

"Seringnya digodok pemerintah berbulan-bulan tapi setelah digulirkan malah udah enggak ada artinya," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP