Keputusan Pertamina mengelola Blok Mahakam perlu kekuatan hukum
Merdeka.com - Pemerintah sudah memastikan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur pada PT Pertamina (Persero) saat masa kontrak berakhir 2017. Namun, sampai saat ini pemerintah belum memberikan payung hukum terkait keputusan itu.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono meminta Presiden Joko Widodo memberikan kepastian hukum dalam bentuk Surat Keputusan (SK) ataupun Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengelolaan Blok Mahakam.
Pertamina sendiri mendapatkan saham sebesar 60 persen, sedangkan sisanya diberikan ke Total E&P Indonesie 15 persen, Inpex Corporation 15 persen dan Pemda Kaltim 10 persen.
"Keputusan Pemerintah tersebut belum cukup bagi kami karena pernyataan pengelolaan sepenuhnya kepada Pertamina tersebut belum tertuang jelas dalam suatu bentuk keputusan," ujar Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta, JUmat (7/8).
Mereka meminta pemerintah melegalkan keputusan terkait pengelolaan Blok Mahakam dalam bentuk aturan hukum mengikat. Pemerintah pun harus menggandeng pihak ketiga guna menghitung aset dan cadangan gas yang ada di blok tersebut.
Pekerja Pertamina juga meminta Total dan Inpex membantu Pertamina mempersiapkan diri menjadi operator blok gas yang memiliki cadangan gas sebanyak 2 triliun kaki kubik (hingga 31 Desember 2017).
"Diharapkan Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan ini untuk menghindari gerakan kekecewaan lebih mendalam dari rakyat yang sudah mulai terbangun kesadarannya akan pentingnya suatu kedaulatan Energi Nasional," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Respons Surat Pengunduran Diri Ahok
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik Terjebak Macet di Tol Jakarta-Merak Tak Perlu Khawatir Kehabisan Bensin, Pertamina Siapkan Solusi Ini
Pemudik yang terjebak macet dipastikan bisa tetap mengisi BBM
Baca SelengkapnyaWamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaPertamina Fokus Selesaikan Proyek Kilang Baru Terbesar di Indonesia
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat kunjungan ke proyek RDMP Balikpapan.
Baca Selengkapnya