Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenormalan Baru Bakal Jadi Sentimen Positif ke Pasar Saham Pekan Depan

Kenormalan Baru Bakal Jadi Sentimen Positif ke Pasar Saham Pekan Depan bursa saham. shutterstock

Merdeka.com - Direktur PT Anugrah Mega Investama Hans Kwee menilai, penerapan kenormalan baru atau new normal akan menjadi sentimen positif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan depan. Terlebih lagi, pelonggaran pembatasan sosial di berbagai negara dan belum adanya tanda-tanda gelombang kedua covid-19, juga bisa menjadi sentimen positif pasar.

"Rencana new normal di dalam negeri atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akan menjadi sentimen positif bagi pasar saham Indonesia," kata Hans Kwee di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (31/5).

Selain itu, pelaku pasar masih akan mencermati ketegangan Amerika Serikat (AS) dengan China menyusul Kongres Rakyat Nasional China yang menyetujui RUU keamanan nasional untuk Hong Kong. "Peluang Amerika Serikat mengenakan sanksi terhadap perusahaan dan pejabat China atas situasi yang terjadi di Hong Kong. Ini mungkin akan menjadi perhatian pasar," imbuhnya.

Pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengisyaratkan tidak ada perubahan kesepakatan perdagangan dengan China meskipun tensi kedua negara meningkat, dinilai bisa menjadi sentimen positif di awal pekan. Trump mengatakan mencabut keistimewaan Hongkong seperti tidak akan menerima perlakuan keistimewaan tarif, orang Hongkong tidak bisa bebas masuk Amerika, dan tidak ada dwi kewarganegaraan.

Sentimen lainnya, perkembangan penelitian untuk menemukan vaksin COVID-19 akan selalu menjadi perhatian pelaku pasar. Kemudian, rencana dana pemulihan zona Eropa sebesar 750 miliar Euro juga menjadi sentimen positif pasar.

"Kami perkirakan IHSG berpeluang menguat di awal pekan dan rawan aksi profit taking di akhir pekan," ujar Hans.

Panduan New Normal

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.

Dengan aturan tersebut, dunia usaha dan pekerja akan bisa memulai aktivitasnya di tengah-tengah pandemi.

"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam keterangannya seperti dikutip Senin (25/5).

infografis the new normal di kantor

©2020 Merdeka.com

Dalam aturan tersebut, Terawan meminta tempat usaha bisa melihat asupan nutrisi bagi karyawannya. Bahkan diminta disediakan, vitamin.

"Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C," demikian bunyi salah satu aturannya tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP