Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan UMP DKI Jakarta Dinilai Bisa Sebabkan PHK Massal

Kenaikan UMP DKI Jakarta Dinilai Bisa Sebabkan PHK Massal Pengangguran. © Culiklaw.com

Merdeka.com - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta jilid kedua sebesar 5,1 persen yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai akan berpengaruh terhadap beberapa hal. Salah satunya aksi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang dilakukan pihak pemberi kerja.

"Mungkin PHK akan meningkat karena tidak mampu membayar upah setelah kenaikan UMP DKI Jakarta jilid 2 ini," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz, Minggu (19/12).

Selain itu, Adi memprediksi kenaikan UMP DKI Jakarta ini bisa membuat pembelian bahan produksi akan turun. "Bisa saja perusahaan memilih jalan menutup perusahaannya," sambungnya.

Adi menilai, kenaikan UMP dadakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pada kebijakan ini, penetapan UMP sudah ditetapkan pada 21 November 2021.

Dengan kenaikan ini, Kadin Indonesia menyatakan akan melakukan beberapa langkah, antara lain:

- Kadin Indonesia akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenaker RI- Akan melakukan Langkah-langkah Hukum- Akan berunding dengan Serikat Pekerja.

"Dan di samping itu, kami akan berkoordinasi juga dengan asosiasi-asosiasi perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial dengan pekerja," kata Adi.

Adi menyebut, Anies Baswedan selalu Gubernur DKI Jakarta semestinya bisa memberikan contoh baik buat para gubernur di Indonesia. Selain itu, Anies juga diharapkan bisa lebih memikirkan UMKM yang jumlahnya sangat besar, mencapai 99,98 persen secara nasional.

"Maka pemerintah harus segera membuat aturan tentang bagaimana untuk melindungi pekerja dan pengusaha yang bekerja dan menjalankan usahanya di usaha mikro kecil. Karena usaha kecil itu jumlahnya mencapai 99,98 persen yang belum tertata upah dan jaminan sosialnya," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP