Kenaikan gaji pegawai pajak biar tak lahir 'Gayus' baru
Merdeka.com - Rencana kenaikan gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari pengamat perpajakan Darussalam. Dia menilai kenaikan gaji pegawai pajak bisa mencegah lahirnya oknum pegawai pajak yang melakukan penyimpangan, seperti kasus Gayus Tambunan.
Dengan kenaikan gaji, pemerintah harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan pegawai pajak.
"Ada whistleblower ada BPK, ada BPKP. Itu sudah sangat lengkap. Jadi dengan sistem pengawasan yang ada saja sangat susah untuk melakukan hal-hal yang menyimpang," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/2).
Pengamat perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kenaikan gaji pegawai pajak harus diikuti dengan penguatan sistem pengawasan di internal institusi pajak.
"Jadi saya kira sistemnya harus dibuat agar bagaimana mereka mendeteksi secara awal. Lalu juga whistleblower system diperbaiki. Karena kan whistleblower itu tidak hanya berasal dari dalam. Tetapi juga diberi kesempatan dan diyakinkan bahwa mereka itu sebagai bagian dari perbaikan sistem," kata Yustinus.
Sebelumya, DPR telah menyetujui meminta tambahan anggaran remunerasi Rp 4 triliun untuk Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan sebagai kebutuhan kenaikan remunerasi yang menjadi 'vitamin' bagi pegawai pajak agar mampu mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya