Kenaikan Cukai di 2022 Disebut Bakal Turunkan Produktivitas Petani Tembakau
Merdeka.com - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2022. Kebijakan ini disebut akan turut berdampak ke petani tembakau dalam negeri. Terlebih kenaikan cukai ini akan dilakukan di tengah kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang tengah terkena imbas pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal DPN Gerbang Tani, Billy Ariez mengatakan bahwa kenaikan cukai akan menurunkan produktivitas pabrikan sehingga kebutuhan atas pasokan tembakau berkurang sehingga berimbas langsung ke petani tembakau.
"Yang lebih rentan sebenarnya adalah petani tembakau, karena mereka sering kali tidak punya opsi, terlebih tidak punya opsi penjualan," kata Billy, Rabu (25/8).
Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk melindungi petani tembakau adalah dengan membatalkan rencana kenaikan cukai pada 2022. Menurutnya, salah satu solusi untuk melindungi petani tembakau di situasi krisis saat ini adalah dengan tidak menaikkan cukai rokok.
"Cukai rokok kita sebenarnya sudah tinggi. Kalau bisa jangan naik lagi. Dengan standar produk kita, sebenarnya itu sudah sangat tinggi. Karena biaya produksi yang tinggi itu kan yang sebenarnya berefek pada konsumen dan yang lain," ujarnya.
Gerbang Tani merekomendasikan agar pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, khususnya juga pada segmen SKT yang banyak menyerap tembakau petani lokal.
Sebelumnya, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru menaikkan tarif cukai rokok. Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo, menegaskan bahwa ketika tarif cukai rokok naik, konsumen akan memilih dan memilah rokok berdasarkan pertimbangan harga. Akrindo saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel di Jawa Timur.
"Selanjutnya akan ada penurunan, atau munculnya rokok ilegal semakin marak karena harganya lebih murah, terutama di pedagang eceran. Otomatis konsumen berkurang, omzet juga berkurang," kata Sriyadi dalam keteragan tertulis di Jakarta, Senin (23/8).
Pertimbangan Pemerintah Naikkan Cukai 2022
Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi menargetkan penerimaan cukai dalam RAPBN 2022 sebesar Rp203,92 miliar. Angka ini tumbuh 11 persen dari outlook tahun 2021. Adapun kenaikan cukai akan disokong oleh rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau rokok di tahun depan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, terkait aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok dan anak-anak.
"Seperti tadi disampaikan bahwa untuk CHT ada target kenaikan. Seperti biasa kami akan jelaskan mengenai policy CHT, kita sudah merumuskan mengenai beberapa hal yang selalu kami sampaikan dalam menetapkan CHT," katanya, Jakarta, Senin (16/8).
Sri Mulyani melanjutkan, faktor kedua adalah terkait tenaga kerja terutama buruh yang bekerja langsung di industri hasil rokok. Kemudian faktor lain adalah terkait dengan penerimaan negara serta faktor rokok ilegal.
"Ada aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok, terutama anak anak, kemudian dari sisi tenaga kerja terutama yang buruh yang bekerja langsung di industri hasil rokok dan petani yang berhubungan dengan petani tembakau, dan kemudian juga dari sisi penerimaan negara serta faktor rokok ilegal," jelasnya.
Dengan adanya empat faktor tersebut pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan cukai. "Pertimbangan pemerintah keempat hal ini yang selalu menjadi faktor di dalam menentukan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan," tandas Sri Mulyani.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya