Kena pajak 1 persen, daya saing UKM diyakini takkan tergerus
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menetapkan bahwa pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang beromzet Rp 4,8 miliar per tahun akan dikenakan pajak sebesar 1 persen dari omzetnya. Pengamat pajak Universitas Indonesia Darussalam justru mengapresiasi pengenaan pajak untuk pengusaha UMKM.
Mengapa demikian? "Kontribusi UKM ke produk domestik bruto (PDB) atau ke ekonomi kita mencapai 60 persen, tapi sumbangan (ke penerimaan negara) masih rendah," ujar Darussalam kepada merdeka.com, Rabu (26/6).
Menurutnya, pengenaan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1 persen tidak akan membuat daya saing pelaku UKM bakal tergerus. Sesungguhnya, kata dia, selama ini pelaku UKM sudah membayar pajak.
"Hanya saja, karena sektor UKM informal dan belum bisa pembukuan, maka dikenakan pajak penghasilan dengan basis netto. Nah sekarang pengenaan pajak basis bruto, Jadi tidak ada masalah dan tidak mengurangi daya saing," tegasnya.
Dia meyakini, pengusaha UKM tidak akan keberatan dengan besaran pajak penghasilan yang dikenakan. "satu persen tidak akan ngaruh banget," ucapnya.
Darussalam menambahkan, dengan pengenaan pajak bagi UKM, maka pengawasan oleh Ditjen Pajak akan lebih ketat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaTerdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca Selengkapnya