Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PU-PR ikut investigasi pelanggaran mega proyek Meikarta

Kementerian PU-PR ikut investigasi pelanggaran mega proyek Meikarta Meikarta. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid, menyatakan pihaknya bakal mengecek mengenai apakah ada pelanggaran terkait pembangunan proyek Meikarta. Jika terdapat pelanggaran, pemerintah akan memberikan rekomendasi pada pemda untuk pengenaan sanksinya.

"Untuk Meikarta, nanti kita cek apakah kalau dari sisi kebijakan ada pelanggaran," kata Khalawi seperti dikutip dari Antara kepada wartawan seusai memberi kata sambutan dalam diskusi di Jakarta, Senin (22/10).

Menurut Khalawi, pada nantinya yang akan memberikan sanksi adalah pihak pemerintah daerah (pemda). Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan perizinan tata ruang proyek Meikarta yang disetujui oleh pihaknya baru mencakup lahan seluas 84 hektare.

"Di ATR tidak ada masalah, karena sudah disampaikan surat, yang selesai dan sesuai tata ruang itu adalah 84 hektare," kata Sofyan di Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 12 lokasi sejak Rabu (17/10) sampai Kamis (18/10) sore dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Lippo Cikarang, Kantor Bupati Bekasi, rumah pribadi Bupati Bekasi, Kantor Lippo Group di Gedung Matahari Tower Tangerang, rumah tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP