Kementerian Keuangan mulai proses pencairan THR PNS
Merdeka.com - Kementerian Keuangan hari ini mulai memproses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Sebanyak 90 persen satuan kerja di daerah sudah mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kementerian Keuangan.
"Kalau angkanya (yang telah disalurkan) saya belum punya, tapi sudah 90 persen dari satker sudah mengajukan SPM," ujar Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin (4/6).
Marwanto mengatakan, tidak semua satker membiayai gaji secara langsung, ada beberapa satker masih mengambil dana dari pemerintah pusat. Namun demikian, 13.500 satker yang memiliki porsi gaji sudah mengajukan SPM.
"Ada sekitar 13.500 satker yang punya dana gaji pegawai. Sudah 90 persen menyerahkan SPM, mulai dari tadi pagi sudah menyerahkan dan sudah diproses di KPPN (Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara)," jelasnya.
Marwanto menambahkan, alokasi penyaluran THR umumnya cukup besar pada hari pertama penyaluran. Umumnya, sekitar 70 persen dari total anggaran cair pada hari pertama.
"Untuk hari-hari pertama biasanya besar, di atas 70 persen dari total anggaran. Tapi kan baru 90 persen yang mengajukan, dari situ lebih dari 70 persen yang sudah cair. Besok angkanya yah," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya